news
WACANA DIRJEN GTK TERKAIT MEKANISME PENYALURAN TPG TAHUN 2017
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan perbaikan dalam penyaluran tunjangan
profesi guru (TPG). Di 2017 mendatang, pelaporan penyaluran TPG dirancang
menggunakan sistem daring untuk memperkecil kemungkinan keterlambatan pembayaran.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbud, Sumarna Surapranata, pada Rakornas Aparatur Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat (16/12/2016).
"Laporan keuangan harus
online (daring), sedang dirancang dan didiskusikan dengan BPKP," katanya.
Pranata mengatakan,
setidaknya ada lima masalah yang terdeteksi dalam penyaluran TPG setiap tahun.
Data yang tidak akurat menjadi salah satu isu yang disampaikan Pranata.
Optimalisasi data pokok pendidikan (dapodik) akan dilakukan sebagai upaya
mendapatkan data yang akurat. "Kita gunakan satu data saja, yaitu
dapodik," katanya.
Efek data yang tidak akurat
berimbas pada jumlah dana yang disalurkan. Jika data kurang, maka penyaluran
akan terlambat, dan jika data ternyata melebihi kondisi sebenarnya maka akan
menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Batas akhir penyaluran TPG
setiap triwulan adalah tanggal 9 di bulan ketiga, namun kenyataan di lapangan
pembayaran seringkali terlambat. Untuk mengatasi ini, Kemendikbud melakukan
antisipasi dan sedang merancang sistem pelaporan daring.
Masalah yang juga sering
ditemukan adalah pemenuhan 24 jam mengajar untuk mendapatkan TPG. Mengatasi
masalah ini, Kemendikbud sedang merancang beberapa skema yang dapat digunakan.
Skema pertama, guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan
ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai dengan jam mengajarnya. Misalkan
guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x gaji
satu bulan. Skema kedua, guru melakukan tatap muka selama delapan jam per
hari atau 40 jam seminggu. "Sedang kita kaji," kata Pranata.
Selain menyiapkan sistem dan
langkah antisipasi, mengatasi masalah-masalah ini, Kemendikbud melalui Ditjen
GTK menggandeng APIP dalam memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi, melakukan
peringatan dini, peningkatan kualitas tata kelola, dan rekonsiliasi.
Harapannya, penyaluran TPG di waktu yang akan datang akan tepat waktu dan
pastinya akuntabilitasnya terjaga. (kemdikbud)
No comments