JADWAL PENDAFTARAN ZONASI DAN JUKNIS PPDB SMA SMK SE PROVINSI YOGYAKARTA TAHUN PELAJARAN 2020/2021

  Jadwal Pendaftaran, Zonasi dan Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021

Jadwal Pendaftaran, Zonasi dan Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021. Pemerintah Daerah Provinsi Yogyakarta (DIY) telah menetapkan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, dan SLB di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 3194 /KEPKA/ 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Di Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Berdasarkan Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021, Penerimaan Peserta Didik Baru di sekolah pada jenjang pen didikan menengah dan pendidikan khusus bertujuan memberi kesempatan yang seluas -luasnya bagi warga negara Indonesia yang tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan menengah atau pendidikan khusus, serta pemerataan kualitas pendidikan.

Berikut Persyaratan calon peserta didik SMA berdasarkan Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
b. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan denga n akta kelahiran/surat keterangan lahir; dan
c. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs 5 (lima) semester.
Persyaratan calon peserta didik SMK berdasarkan Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
b. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tan ggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir;
c. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs 5 (lima) semester ; dan
d. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih.

Persyaratan calon peserta didik SLB berdasarkan Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. TKLB : anak berusia minimal 4 (empat) tahun atau lebih disesuaikan dengan kekhususan anak.
b. SDLB : anak telah berusia 7 (tujuh) atau lebih disesuaikan dengan kekhususan anak .
c. SMPLB : memiliki ijazah/STTB SDLB, SD/MI Inklusi.
d. SMALB : memiliki ijazah/STTB SMPLB/SMP Inklusi.

Pendaftaran PPDB SMAN SMKN Se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dilaksankana mulai hari Senin sampai Rabu, 29 Juni s.d. 1 Juli 2020 (Pelayanan ditutup hari Rabu, tanggal 1 Ju li 2020, pukul 16.00 WIB ). Situs PPDB adalah website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN dan SMKN Daerah Istime wa Yogyakarta yang beralamatkan : http://ppdb.jogjaprov.go.id

Khusus Jadwal Pendaftaran PPDB untuk SLB Negeri dan SLB Swasta akan dilaksanakan pada hari Rabu s.d. Rabu, tanggal 10 Juni s.d. 1 Juli 2020. Sedangkan seleksi Penempatan dilaksanakan Rabu s.d. Rabu, tanggal 10 Juni s.d. 1 Juli 2020

Untuk informasi lebih jelas mengenai PPDB Tahun pelajaran 2020/2021 silahkan unduh file-file berikut:

Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran, Zonasi dan Juknis PPDB SMA SMK Se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.